Sunday, September 22, 2013

PERISTIWA SEKITAR PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945

A.   PEMBENTUKAN BPUPKI


Pada tahun 1944 Saipan jatuh ke tangan Sekutu. Demikian halnya dengan pasukan Jepang di Papua Nugini, Kepulauan Solomon dan Kepulauan Marshall, dipukul mundur oleh pasukan Sekutu. Dengan demikian seluruh garis pertahanan Jepang di Pasifik sudah hancur dan bayang-bayang kekalahan Jepang mulai nampak. Selanjutnya Jepang mengalami serangan udara di kota Ambon, Makasar, Menado dan Surabaya. Bahkan pasukan Sekutu telah mendarat di daerah-daerah minyak seperti Tarakan dan Balikpapan.
Dalam situasi kritis tersebut, pada tanggal 1 maret 1945 Letnan Jendral Kumakici Harada, pimpinan pemerintah pendudukan Jepang di Jawa, mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai). Pembentukan badan ini bertujuan untuk menyelidiki hal-hal penting menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka. Pengangkatan pengurus ini diumumkan pada tanggal 29 April 1945. dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat diangkat sebagai ketua (Kaico). Sedangkan yang duduk sebagai Ketua Muda (Fuku Kaico) pertama dijabat oleh seorang Jepang, Shucokan Cirebon yang bernama Icibangase. R.P. Suroso diangkat sebagai Kepala Sekretariat dengan dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. A.G. Pringgodigdo.

B.   SIDANG-SIDANG BPUPKI

Pada tanggal 28 Mei 1945 dilangsungkan upacara peresmian Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan bertempat di gedung Cuo Sangi In, Jalan Pejambon (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri), Jakarta. Upacara peresmian itu dihadiri pula oleh dua pejabat Jepang, yaitu : Jenderal Itagaki (Panglima Tentara Ketujuh yang bermarkas di Singapura dan Letnan Jenderal Nagano (Panglima Tentara Keenambelas yang baru). Pada kesempatan itu dikibarkan  bendera Jepang, Hinomaru oleh Mr. A.G. Pringgodigdo yang disusul dengan pengibaran bendera Sang Merah Putih oleh Toyohiko Masuda. Peristiwa itu membangkitkan semangat para anggota dalam usaha mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.


Sidang BPUPKI
Persidangan BPUPKI untuk merumuskan Undang-undang Dasar diawali dengan pembahasan mengenai persoalan “dasar” bagi Negara Indonesia Merdeka. Untuk itulah pada kata pembukaannya, ketua BPUPKI, dr. Radjiman Wediodiningrat meminta pandangan para anggota mengenai dasar Negara Indonesia merdeka tersebut. Tokoh yang pertama kali mendapatkan kesempatan untuk mengutarakan rumusan Dasar Negara Indonesia Merdeka adalah Mr. Muh. Yamin. Pada hari pertama persidangan pertama tanggal 29 Mei 1945, Muh. Yamin mengemukakan lima “Azas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” sebagai berikut :
1.   Peri Kebangsaan;
2.   Peri Kemanusiaan;
3.   Peri Ke-Tuhanan;
4.   Peri Kerakyatan;
5.   Kesejahteraan Rakyat.
Dua hari kemudian pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Supomo mengajukan Dasar Negara Indonesia Merdeka adalah sebagai berikut :
1.   persatuan
2.   kekeluargaan
3.   keseimbangan
4.   musyawarah
5.   keadilan sosial
Keesokan harinya pada tanggal 1 Juni 1945 berlangsunglah rapat terakhir dalam persidangan pertama itu. Pada kesempatan itulah Ir. Sukarno mengemukakan pidatonya yang kemudian dikenal sebagai “Lahirnya Pancasila”. Keistimewaan pidato Ir. Sukarno adalah selain berisi pandangan mengenai Dasar Negara Indonesia Merdeka, juga berisi usulan mengenai nama bagi dasar negara, yaitu : Pancasila, Trisila, atau Ekasila. “Selanjutnya sidang memilih nama Pancasila sebagai nama dasar negara. Lima dasar negara yang diusulkan oleh Ir. Sukarno adalah sebagai berikut :
1.   Kebangsaan Indonesia;
2.   Internasionalisme atau peri-kemanusiaan;
3.   Mufakat atau demokrasi
4.   Kesejahteraan sosial;
5.   Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.
Persidangan pertama BPUPKI berakhir pada tanggal 1 Juni 1945. Sidang tersebut belum menghasilkan keputusan akhir mengenai Dasar Negara Indonesia Merdeka. Selanjutnya diadakan masa “reses” selama satu bulan lebih.
Pada tanggal 22 Juni 1945 BPUPKI membentuk Panitia Kecil yang beranggotakan 9 orang. Oleh karena itu panitia ini juga disebut sebagai Panitia Sembilan. Anggota-anggota Panitia Sembilan ini adalah sebagai berikut :
1.   Ir. Sukarno
2.   Drs. Moh. Hatta
3.   Muh. Yamin
4.   Mr. Ahmad Subardjo
5.   Mr. A.A. Maramis
6.   Abdulkadir Muzakkir
7.   K.H. Wachid Hasyim
8.   K.H. Agus Salim
9.   Abikusno Tjokrosujoso.
Musyawarah dari Panitia Sembilan ini kemudian menghasilkan suatu rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Oleh Muh.Yamin rumusan itu diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Rumusan draft dasar negara Indonesia Merdeka itu adalah :
1.   Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2.   (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab;
3.   Persatuan Indonesia;
4.   (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;
5.   (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada tanggal 10 Juli 1945 dibahas Rencana Undang-undang Dasar, termasuk soal pembukaan atau preambule-nya oleh sebuah Panitia Perancang Undang-undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Sukarno dan beranggotakan 21 orang. Pada tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-undang Dasar dengan suara bulat menyetujui isi preambule (pembukaan) yang diambil dari Piagam Jakarta.
Selanjutnya panitia tersebut membentuk Panitia Kecil Perancang Undang-undang Dasar yang diketuai Prof. Dr. Mr. Supomo dengan anggotanya Mr. Wongsonegoro, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim dan Sukiman. Hasil perumusan panitia kecil ini kemudian disempurnakan bahasanya oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri dari Husein Djajadiningrat, Agus Salim dan Supomo.
Persidangan kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 1945 dalam rangka menerima laporan Panitia Perancang Undang-undang Dasar. Ir. Sukarno selaku ketua panitia melaporkan tiga hasil, yaitu :
1.    Pernyataan Indonesia Merdeka;
2.    Pembukaan Undang-undang Dasar;
3.    Undang-undang Dasar (batang tubuh);

C.   AKTIVITAS GOLONGAN MUDA



Sebelum BPUPKI dibentuk di Bandung pada tanggal 16 Mei 1945 telah diadakan Kongres Pemuda Seluruh Jawa yang diprakarsai Angkatan Moeda Indonesia. Organisasi itu sebenarnya dibentuk atas inisitaif Jepang pada pertengahan 1944, akan tetapi kemudian berkembang menjadi suatu pergerakan pemuda yang anti-Jepang. Kongres pemuda itu dihadiri oleh lebih 100 utusan pemuda, pelajar dan mahasiswa seluruh Jawa diantaranya Djamal Ali, Chairul Saleh, Anwar Tjokroaminoto, Harsono Tjokroaminoto serta sejumlah mahasiswa Ika Daigaku Jakarta. Kongres menghimbau para pemuda di Jawa hendaknya bersatu dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan proklamasi kemerdekaan yang bukan hadiah Jepang. Setelah tiga hari berlangsung kongres akhirnya memutuskan dua buah resolusi, yaitu:
1.    semua golongan Indonesia, terutama golongan pemuda dipersatukan dan dibulatkan dibawah satu pimpinan nasional.
2.    dipercepatnya pelaksanaan pernyataan kemerdekaan Indonesia. Walaupun demikian kongres pun akhirnya menyatakan dukungan sepenuhnya dan kerjasama erat dengan Jepang dalam usaha mencapai kemerdekaan.
Pernyataan tersebut tidak memuaskan beberapa tokoh pemuda yang hadir, seperti utusan dari Jakarta yang dipimpin oleh Sukarni, Harsono Tjokroaminoto dan Chairul Saleh. Mereka bertekad untuk menyiapkan suatu gerakan pemuda yang lebih radikal. Untuk itulah pada tanggal 3 Juni 1945 diadakan suatu pertemuan rahasia di Jakarta untuk membentuk suatu panitia khusus yang diketuai oleh B.M. Diah, dengan anggotanya Sukarni, Sudiro, Sjarif Thajeb, Harsono Tjokroaminoto, Wikana, Chairul Saleh, P. Gultom, Supeno dan Asmara Hadi.
Pertemuan semacam itu diadakan lagi pada tanggal 15 Juni 1945, yang menghasilkan pembentukan Gerakan Angkatan Baroe Indonesia. Dalam prakteknya kegiatan organisasi itu banyak dikendalikan oleh para pemuda dari Asrama Menteng 31. Tujuan dari gerakan itu, seperti yang tercantum di dalam surat kabar Asia Raja pada pertengahan bulan Juni 1945, menunjukkan sifat gerakan yang lebih radikal sebagai berikut :
1.    mencapai persatuan kompak di antara seluruh golongan masyarakat Indonesia;
2.    menanamkan semangat revolusioner massa atas dasar kesadaran mereka sebagai rakyat yang berdaulat;
3.    membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4.    mempersatukan Indonesia bahu-membahu dengan Jepang, tetapi jika perlu gerakan itu bermaksud untuk mencapai kemerdekaan dengan kekuatannya sendiri.

Gerakan Rakyat Baroe

Gerakan Rakyat Baroe dibentuk berdasarkan hasil sidang ke-8  Cuo Sangi In yang mengusulkan berdirinya suatu gerakan untuk mengobar-ngobarkan semangat cinta kepada tanah air dan semangat perang. Pembentukan badan ini diperkenankan oleh Saiko Shikikan yang baru, Letnan Jenderal Y. Nagano pada tanggal 2 juli 1945. Susunan pengurus pusat organisasi ini terdiri dari 80 orang. Anggotanya terdiri atas penduduk asli Indonesia dan bangsa Jepang, golongan Cina, golongan Arab dan golongan peranakan Eropa. Tokoh-tokoh pemuda radikal seperti Chairul Saleh, Sukarni, B.M. Diah, Asmara Hadi, Harsono Tjokroaminoto, Wikana, Sudiro, Supeno, Adam Malik, S.K. Trimurti, Sutomo dan Pandu Kartawiguna diikutsertakan dalam organisasi tersebut.
Tujuan pemerintah Jepang mengangkat wakil-wakil golongan muda di dalam organisasi itu adalah agar pemerintah Jepang dapat mengawasi kegiatan-kegiatan mereka. Sumobuco Mayor Jenderal Nishimura menegaskan bahwa setiap pemuda yang tergabung di dalamnya harus tunduk sepenuhnya kepada Gunseikanbu (pemerintah militer Jepang) dan mereka harus bekerja dibawah pengawasan pejabat-pejabat pemerintah. Dengan demikian berarti kebebasan bergerak para pemuda dibatasi, sehingga timbullah rasa tidak puas. Oleh karena itulah, tatkala Gerakan Rakyat Baroe ini diresmikan pada tanggal 28 Juli 1945, tidak seorang pun pemuda radikal yang bersedia memduduki kursi yang telah disediakan. Sehingga nampak semakin tajam perselisihan paham antara golongan tua dan golongan muda tentang cara melaksanakan pembentukan negara Indonesia Merdeka.

D.   PEMBENTUKAN PPKI



Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya pemerintah pendudukan Jepang membentuk PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai). Sebanyak 21 anggota PPKI yang terpilih tidak hanya terbatas pada wakil-wakil dari Jawa yang berada di bawah pemerintahan Tentara Keenambelas, tetapi juga dari berbagai pulau, yaitu : 12 wakil dari Jawa, 3 wakil dari Sumatera, 2 wakil dari Sulawesi, seorang dari Kalimantan, seorang dari Sunda Kecil (Nusatenggara), seorang dari Maluku dan seorang lagi dari golongan penduduk Cina. Ir. Sukarno ditunjuk sebagai ketua PPKI dan Drs. Moh. Hatta ditunjuk sebagai wakil ketuanya. Sedangkan Mr. Ahmad Subardjo ditunjuk sebagai penasehatnya.
Kepada para anggota PPKI, Gunseikan Mayor Jenderal Yamamoto menegaskan bahwa para anggota PPKI tidak hanya dipilih oleh pejabat di lingkungan Tentara Keenambelas, akan tetapi oleh Jenderal Besar Terauci sendiri yang menjadi penguasa perang tertinggi di seluruh Asia Tenggara.
Dalam rangka pengangkatan itulah, Jenderal Besar Terauci memanggil tiga tokoh Pergerakan Nasional, yaitu Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta dan dr. Radjiman Wediodiningrat. Pada tanggal 9 Agustus 1945 mereka berangkat menuju markas besar Terauci di Dalat, Vietnam Selatan. Dalam pertemuan di Dalat pada  tanggal 12 Agustus 1945 Jenderal Besar Terauci menyampaikan kepada ketiga tokoh itu bahwa Pemerintah Kemaharajaan telah memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Pelaksanaannya dapat dilakukan segera setelah persiapannya selesai oleh PPKI. Wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda.
Ketika ketiga tokoh itu berangkat kembali menuju Jakarta pada tanggal 14 Agustus 1945, Jepang telah dibom atom oleh Sekutu di kota Hirosima dan Nagasaki. Bahkan Uni Soviet mengingkari janjinya dan menyatakan perang terhadap Jepang seraya melakukan penyerbuan ke Manchuria. Dengan demikian dapat diramalkan bahwa kekalahan Jepang akan segera terjadi. Keesokan harinya, pada tanggal 15 Agustus 1945 Sukarno-Hatta tiba kembali di tanah air. Dengan bangganya Ir. Sukarno berkata : “Sewaktu-waktu kita dapat merdeka; soalnya hanya tergantung kepada saya dan kemauan rakyat memperbarui tekadnya meneruskan perang suci Dai Tao ini. Kalau dahulu saya berkata ‘Sebelum jagung berbuah, Indonesia akan merdeka : sekarang saya dapat memastikan Indonesia akan merdeka, sebelum jagung berbuah.” Perkataan itu menunjukkan bahwa Ir. Sukarno pada saat itu belum mengetahui bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu.

E.   PERBEDAAN PENDAPAT ANTARA GOLONGAN TUA DAN GOLONGAN MUDA

Berita tentang kekalahan Jepang, diketahui oleh sebagian golongan muda melalui radio siaran luar negeri. Pada malam harinya Sutan syahrir menyampaikan berita itu kepada Moh. Hatta. Syahrir juga menanyakan mengenai kemerdekaan Indonesia sehubungan dengan peristiwa tersebut. Moh. Hatta berjanji akan menanyakan hal itu kepada Gunseikanbu. Setelah yakin bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu, Moh. Hatta mengambil keputusan untuk segera mengundang anggota PPKI.
Selanjutnya golongan muda mengadakan rapat di salah satu ruangan Lembaga Bakteriologi di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta. Rapat dilaksanakan pada tanggal 15 agustus 1945, pukul 20.30 waktu Jawa. Rapat yang dipimpin oleh Chairul Saleh itu menghasilkan keputusan  “ kemerdekaan  Indonesia adalah hak dan soal rakyat Indonesia sendiri, tak dapat digantungkan pada orang dan negara lain. Segala ikatan dan hubungan dengan janji kemerdekaan dari Jepang harus diputuskan dan sebaliknya diharapkan diadakan perundingan dengan golongan muda agar mereka diikutsertakan dalam pernyataan proklamasi.”
Keputusan rapat itu disampaikan oleh Wikana dan Darwis pada pukul 22.30 waktu Jawa kepada Ir. Sukarno di rumahnya, Jl. Pegangsaan Timur 56, Jakarta.  Kedua utusan tersebut segera menyampaikan keputusan golongan muda agar Ir. Sukarno segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanpa menunggu hadiah dari Jepang. Tuntutan Wikana yang disertai ancaman bahwa akan terjadi pertumpahan darah jika Ir. Sukarno tidak menyatakan proklamasi keesokan harinya telah menimbulkan ketegangan. Ir. Sukarno marah dan berkata “Ini leher saya, seretlah saya ke pojok itu dan sudahilah nyawa saya malam ini juga, jangan menunggu sampai besok. Saya tidak bisa melepaskan tanggungjawab saya sebagai ketua PPKI.  Karena itu saya tanyakan kepada wakil-wakil PPKI besok”.  Ketegangan itu juga disaksikan oleh golongan tua lainnya seperti : Drs. Moh. Hatta, dr. Buntaran, dr. Samsi, Mr. Ahmad Subardjo dan Iwa Kusumasumantri.
Dalam diskusi antara Darwis dan Wikana, Moh. Hatta berkata, “Dan kami pun tak dapat ditarik-tarik atau didesak supaya mesti juga mengumumkan proklamasi itu. Kecuali jiak Saudara-saudara memang sudah siap dan sanggup memproklamasikan. Cobalah! Saya pun ingin melihat kesanggupan Saudara-saudara !” Utusan itu pun menjawab “Kalau begitu pendirian Saudara-saudara berdua, baiklah ! Dan kami pemuda-pemuda tidak dapat menanggung sesuatu, jika besok siang proklamasi belum juga diumumkan. Kami pemuda-pemuda akan bertindak dan menunjukkan kesanggupan yang saudara kehendaki itu!”

F.   PERISTIWA RENGASDENGKLOK


Sekitar pukul 12.00 kedua utusan meninggalkan halaman rumah Ir. Sukarno dengan diliputi perasaan kesal memikirkan sikap dan perkataan sukarno-Hatta. Sesampainya mereka di tempat rapat, mereka melaporkan semuanya. Menanggapi hal itu  kembali golongan muda mengadakan rapat dini hari tanggal 16 Agustus 1945 di asrama Baperpi, Jalan Cikini 71, Jakarta. Selain dihadiri oleh para pemuda yang mengikuti rapat sebelumnya, rapat ini juga dihadiri juga oleh Sukarni, Jusuf Kunto, dr. Muwardi dari Barisan Pelopor dan Shudanco Singgih dari Daidan PETA Jakarta Syu. Rapat ini membuat keputusan “menyingkirkan Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta ke luar kota dengan tujuan untuk menjauhkan mereka dari segala pengaruh Jepang”. Untuk menghindari kecurigaan dari pihak Jepang, Shudanco Singgih mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan rencana tersebut.
Rencana ini berjalan lancar karena mendapatkan dukungan perlengkapan Tentara PETA dari Cudanco Latief Hendraningrat yang pada saat itu sedang menggantikan Daidanco Kasman Singodimedjo yang sedang bertugas ke Bandung. Maka pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30 waktu Jawa sekelompok pemuda membawa Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta ke luar kota menuju Rengasdengklok, sebuah kota kawedanan di pantai utara Kabupaten Karawang. Alasan yang mereka kemukakan ialah bahwa keadaan di kota sangat genting, sehingga keamanan Sukarno-Hatta di dalam kota sangat dikhawatirkan. Tempat yang dituju merupakan kedudukan sebuah cudan (kompi) tentara PETA Rengasdengklok dengan komandannya Cudanco Subeno.
Sehari penuh Sukarno dan Hatta berada di Rengasdengklok. Kewibawaan yang besar dari kedua tokoh ini membuat para pemuda segan untuk melakukan penekanan lebih jauh. Namun dalam suatu pembicaraan berdua dengan Ir. Sukarno, Shudanco Singgih beranggapan Sukarno bersedia untuk menyatakan proklamasi segera setelah kembali ke Jakarta. Oleh karena itulah Singgih pada tengah hari itu kembali ke Jakarta untuk menyampaikan rencana proklamasi kepada kawan-kawannya.
Sementara itu di Jakarta para anggota PPKI yang diundang rapat pada tanggal 16 agustus memenuhi undangannya dan berkumpul di gedung Pejambon 2. Akan tetapi rapat itu tidak dapat dihadiri oleh pengundangnya Sukarno-Hatta yang sedang berada di Rengasdengklok. Oleh karena itu mereka merasa heran. Satu-satu jalan untuk mengetahui mereka adalah melalui Wikana salah satu utusan yang bersitegang dengan Sukarno-Hatta malam harinya. Oleh karena itulah Mr. Ahmad Subardjo mendekati Wikana. Selanjutnya antara kedua tokoh golongan tua dan tokoh golongan muda itu tercapai kesepakatan bahwa Proklamasi Kemerdekaan harus dilaksanakan di Jakarta. Karena adanya kesepakatan itu, maka Jusuf Kunto dari golongan muda bersedia mengantarkan Mr. Ahmad Subardjo bersama sekretarisnya, Sudiro (Mbah) ke Rengasdengklok. Rombongan ini tiba pada pukul 18.00 waktu Jawa. Selanjutnya Ahmad Subardjo memberikan jaminan dengan taruhan nyawa bahwa Proklamasi Kemerdekaan akan diumumkan pada keesokan harinya tanggal 17 Agustus 1945 selambat-lambatnya pukul 12.00. Dengan adanya jaminan itu, maka komandan kompi PETA Rengasdengklok, Cudanco Subeno bersedia melepaskan Ir. Sukarno dan Drs. Moh Hatta kembali ke Jakarta.

G.   PERUMUSAN TEKS PROKLAMASI


Rombongan tiba kembali di Jakarta pada pukul 23.30 waktu Jawa. Setelah Sukarno dan Hatta singgah di rumah masing-masing rombongan kemudian menuju ke rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1, Jakarta (sekarang Perpustakaan Nasional). Hal itu juga disebabkan Laksamana Tadashi Maeda telah menyampaikan kepada Ahmad Subardjo  (sebagai salah satu pekerja di kantor Laksamana Maeda) bahwa ia menjamin keselamatan mereka selama berada di rumahnya.
Sebelum mereka memulai merumuskan naskah proklamasi, terlebih dahulu Sukarno dan Hatta menemui Somubuco (Kepala Pemerintahan Umum) Mayor Jenderal Nishimura, untuk menjajagi sikapnya mengenai Proklamasi Kemerdekaan. Mereka ditemani oleh Laksamana Maeda, Shigetada Nishijima dan Tomegoro Yoshizumi serta Miyoshi sebagai penterjemah. Pertemuan itu tidak mencapai kata sepakat. Nishimura menegaskan bahwa garis kebijakan Panglima Tentara Keenambelas di Jawa adalah “dengan menyerahnya Jepang kepada sekutu berlaku ketentuan bahwa tentara Jepang tidak diperbolehkan lagi merubah status quo (status politik Indonesia). Sejak tengah hari sebelumnya tentara Jepang semata-mata sudah merupakan alat Sekutu dan diharuskan tunduk kepada sekutu”. Berdasarkan garis kebijakan itu Nishimura melarang Sukarno-Hatta untuk mengadakan rapat PPKI dalam rangka proklamasi kemerdekaan.
Sampailah Sukarno-Hatta pada kesimpulan bahwa tidak ada gunanya lagi membicarakan kemerdekaan Indonesia dengan pihak Jepang. Akhirnya mereka hanya mengharapkan pihak Jepang tidak menghalang-halangi pelaksanaan proklamasi yang akan dilaksanakan oleh rakyat Indonesia sendiri. Maka mereka kembali ke rumah Laksamana Maeda. Sebagai tuan rumah Maeda mengundurkan diri ke lantai dua. Sedangkan di ruang makan, naskah proklamasi dirumuskan oleh tiga tokoh golongan tua, yaitu : Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta dan Mr. Ahmad Subardjo. Peristiwa ini disaksikan oleh Miyoshi sebagai orang kepercayaan Nishimura, bersama dengan tiga orang tokoh pemuda lainnya, yaitu : Sukarni, Mbah Diro dan B.M. Diah. Sementara itu tokoh-tokoh lainnya, baik dari golongan muda maupun golongan tua menunggu di serambi muka.
Ir. Sukarno yang menuliskan konsep naskah proklamasi, sedangkan Drs. Moh. Hatta dan Mr Ahmad Subardjo menyumbangkan pikiran secara lisan. Kalimat pertama dari naskah proklamasi merupakan saran dari Mr. Ahmad Subardjo yang diambil dari rumusan BPUPKI. Sedangkan kalimat terakhir merupakan sumbangan pikiran dari Drs. Moh. Hatta. Hal itu disebabkan menurut beliau perlu adanya tambahan pernyataan pengalihan kekuasaan (transfer of sovereignty). Sehingga naskah proklamasi yang dihasilkan adalah sebagai berikut :

Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselengarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja
Djakarta, 17 – 8 –‘05
atas nama bangsa indonesia

Soekarno - Hatta

Pada pukul 04.30 waktu Jawa konsep naskah proklamasi selesai disusun. Selanjutnya mereka menuju ke serambi muka menemui para hadirin yang menunggu. Ir. Sukarno memulai membuka pertemuan dengan membacakan naskah proklamasi yang masih merupakan konsep tersebut. Ir. Sukarno meminta kepada semua hadirin untuk menandatangani naskah proklamasi selaku wakil-wakil bangsa Indonesia. Pendapat itu diperkuat oleh Moh. Hatta dengan mengambil contoh naskah “Declaration of Independence” dari Amerika Serikat. Usulan tersebut ditentang oleh tokoh-tokoh pemuda. Karena mereka beranggapan bahwa sebagian tokoh-tokoh tua yang hadir adalah “budak-budak” Jepang. Selanjutnya Sukarni, salah satu tokoh golongan muda, mengusulkan agar yang menandatangani naskah proklamasi cukup Sukarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Setelah usulan Sukarni itu disetujui, maka Ir. Sukarno meminta kepada Sajuti Melik untuk mengetik naskah tulisan tangan Sukarno tersebut, dengan disertai perubahan-perubahan yang telah disepakati. Ada tiga perubahan yang terdapat pada naskah ketikan Sajuti Melik, yaitu : kata “tempoh” diganti “tempo”, sedangkan kata “wakil-wakil bangsa Indonesia” diganti dengan “Atas nama bangsa Indonesia”. Perubahan juga dilakukan dalam cara menuliskan tanggal, yaitu “Djakarta, 17-8-05” menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05”. Sehingga naskah proklamasi ketikan Sajuti Melik itu, adalah sebagai berikut :





PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselengarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta
(tandatangan Sukarno)
(tandatangan Hatta)

Selanjutnya timbul persoalan dimanakah proklamasi akan diselenggarakan. Sukarni mengusulkan bahwa Lapangan Ikada (sekarang bagian tenggara lapangan Monumen Nasional) telah dipersiapkan bagi berkumpulnya masyarakat Jakarta untuk mendengar pembacaan naskah Proklamasi. Namun Ir. Sukarno menganggap lapangan Ikada adalah salah satu lapangan umum yang dapat menimbulkan bentrokan antara rakyat dengan pihak militer Jepang. Oleh karena itu Bung Karno mengusulkan agar upacara proklamasi dilaksanakan di rumahnya, di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 dan disetujui oleh para hadirin.

H.   PELAKSANAAN PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945




Pada pukul 05.00 waktu Jawa tanggal 17 Agustus 1945, para pemimpin Indonesia dari golongan tua dan golongan muda keluar dari rumah Laksamana Maeda. Mereka pulang ke rumah masing-masing setelah berhasil merumuskan naskah proklamasi. Mereka telah sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan pada pukul 10.30 waktu Jawa atau pukul 10.00 WIB sekarang. Sebelum pulang Bung Hatta berpesan kepada para pemuda yang bekerja di kantor berita dan pers, utamanya B.M. Diah untuk memperbanyak teks proklamasi dan menyiarkannya ke seluruh dunia.
Pagi hari itu, rumah Ir. Sukarno dipadati oleh sejumlah massa pemuda yang berbaris dengan tertib. Untuk menjaga keamanan upacara pembacaan proklamasi, dr. Muwardi (Kepala Keamanan Ir. Sukarno) meminta kepada Cudanco Latief Hendraningrat untuk menugaskan anak buahnya berjaga-jaga di sekitar rumah Ir. Sukarno. Sedangkan Wakil Walikota Suwirjo memerintahkan kepada Mr. Wilopo untuk mempersiapkan  pengeras suara. Untuk itu Mr. Wilopo dan Nyonopranowo pergi ke rumah Gunawan pemilik toko radio Satria di Jl. Salemba Tengah 24, untuk meminjam mikrofon dan pengeras suara. Sudiro yang pada waktu itu juga merangkap sebagai sekretaris Ir. Sukarno memerintahkan kepada S. Suhud (Komandan Pengawal Rumah Ir. Sukarno) untuk menyiapkan tiang bendera. Suhud kemudian mencari sebatang bambu di belakang rumah. Bendera yang akan dikibarkan sudah dipersiapkan oleh Nyonya Fatmawati.
Menjelang pukul 10.30 para pemimpin bangsa Indonesia telah berdatangan ke Jalan Pegangsaan Timur. Diantara mereka nampak Mr. A.A. Maramis, Ki Hajar Dewantara, Sam Ratulangi, K.H. Mas Mansur, Mr. Sartono, M. Tabrani, A.G. Pringgodigdo dan sebagainya. Adapun susunan acara yang telah dipersiapkan adalah sebagai berikut:
Pertama, Pembacaan Proklamasi;
Kedua, Pengibaran Bendera Merah Putih;
Ketiga, Sambutan Walikota Suwirjo dan Muwardi.
Lima menit sebelum acara dimulai, Bung Hatta datang dengan berpakaian putih-putih. Setelah semuanya siap, Latief Hendraningrat memberikan aba-aba kepada seluruh barisan pemuda dan mereka pun kemudian berdiri tegak dengan sikap sempurna. Selanjutnya Latif mempersilahkan kepada Ir. Sukarno dan Moh. Hatta. Dengan suara yang mantap Bung Karno mengucapkan pidato pendahuluan singkat yang dilanjutkan dengan pembacaan teks proklamasi.
Acara dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih. S. Suhud mengambil bendera dari atas baki yang telah disediakan dan mengikatkannya pada tali dengan bantuan Cudanco Latif Hendraningrat. Bendera dinaikkan perlahan-lahan. Tanpa dikomando para hadirin spontan menyanyikan Indonesia Raya. Acara selanjutnya adalah  sambutan dari Walikota Suwirjo dan dr. Muwardi.
Berita proklamasi yang sudah meluas di seluruh Jakarta disebarkan ke seluruh Indonesia. Pagi hari itu juga, teks proklamsi telah sampai di tangan Kepala Bagian Radio dari Kantor Berita Domei, Waidan B. Palenewen. Segera ia memerintahkan F. Wuz untuk menyiarkan tiga kali berturut-turut. Baru dua kali F. Wuz menyiarkan berita itu, masuklah orang Jepang ke ruangan radio. Dengan marah-marah orang Jepang itu memerintahkan agar penyiaran berita itu dihentikan. Tetapi Waidan memerintahkan kepada F. Wuz untuk terus menyiarkannya. Bahkan berita itu kemudian diulang setiap setengah jam sampai pukul 16.00 saat siaran radio itu berhenti. Akibatnya, pucuk pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat berita itu. Dan pada hari Senin tanggal 20 Agustus 1945 pemancar itu disegel dan pegawainya dilarang masuk.
Walaupun demikian para tokoh pemuda tidak kehilangan akal. Mereka membuat pemancar baru dengan bantuan beberapa orang tehnisi radio, seperti : Sukarman, Sutamto, Susilahardja dan Suhandar. Sedangkan alat-alat pemancar mereka ambil bagian-demi bagian dari kantor betita Domei, kemudian dibawa ke Jalan Menteng 31. Maka terciptalah pemancar baru di Jalan Menteng 31. Dari sinilah seterusnya berita proklamasi disiarkan.
Selain lewat radio, berita proklamasi juga disiarkan lewat pers dan surat selebaran. Hampir seluruh harian di Jawa dalam penerbitannya tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Friday, September 20, 2013

GERAKAN PEMBEBASAN IRIAN BARAT

  • Berdasarkan isi KMB: “Masalah Irian Barat akan diselesaikan 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan”.
  • Belanda dan Indonesia mempunyai tafsir yang berbeda tentang isi KMB diatas
  • Belanda menganggap 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan masalah Irian Barat baru akan dibahas.
  • Indonesia menganggap 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan Irian Barat sudah berada di pangkuan Indonesia.
  • Jalur pemecahan masalah Irian Barat:

- Diplomasi (Perundingan): Di forum PBB dengan pendukung Indonesia yaitu India. Namun PBB tidak menanggapinya sejak 10 Desember 1954.
- Konfrontasi (Perang): Operasi Trikora.
- Ekonomi: Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda.
  • Langkah-langkah Indonesia untuk menangani masalah Irian Barat:
- 10 Agustus 1954: Pembubaran Uni Indonesia-Belanda
- 3 Mei 1956: Membatalkan hasil KMB
- 4 Agustus 1956: Menolak membayar utang Belanda yang sebelumnya pada perundingan KMB dibebankan kepada Indonesia.
- 23 September 1956: Di buat pemerintahan provinsi di Irian Barat dengan gubernurnya Zainal Abidin Syah (Sultan Tidore) serta irian barat menjadi provinsi ke-26 RI.
- 8 November 1957: Rapat pembebasan Irian Barat; Buruh pabrik Belanda mogok kerja; Pelarangan film Belanda dan maskapai penerbangan Belanda; Nasionalisasi beberapa perusahaan Belanda.
- 17 Agustus 1960: Indonesia memutuskan hubungan diplomatic dengan Belanda.
- Agustus 1960: Belanda mengirim kapal perang Karel Doorman di perairan Papua untuk mempertahankan Irian Barat.
- 5 April 1961: Belanda membentuk Dewan Papua
- 19 Desember 1961: Soekarno mengumandangkan Trikora di alun-alun utara Yogyakarta yang isinya:
  • · Gagalkan pembentukan Negara Papua.
  • · Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat.
  • · Bersiaplah untuk memobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air.
- 2 Januari 1962: Soekarno membentuk Komando Mandala yang dipimpin Mayjen Soeharto dengan markas di Makassar.
- Tahap Penyerangan ke Irian Barat:
  1. Infiltrasi (Pengiriman pasukan)–>1962
  2. Eksploitasi (Perang terbuka)–>1963
  3. Konsolidasi (Penegakan kedaulatan)–>1964
  • 15 Januari 1962: Terjadi pertempuran di Laut Aru yang menyebabkan gugurnya Komodor Yos Sudarso dan Kapten Laut Wiratno.
  • Diplomat AS Bunker mengusulkan untuk menangani masalah Irian Barat:
- Belanda menyerahkan Irian Barat melalui UNTEA (Pemerintahan Sementara PBB).
- Jajak pendapat rakyat Irian Barat tentang kedudukan wilayahnya.
  • 15 Agustus 1962: Ditandangani perjanjian New York dengan wakil Indonesia: Subandrio dan Belanda: Van Roijen. Isi:
- Belanda menyerahkan Irian Barat kepada UNTEA maksimal tanggal 1 Oktober 1962.
- Pasukan RI di Irian berada di bawah kekuasaan UNTEA.
- Tentara Belanda berangsur-angsur ditarik.
- Bendera Indonesia mulai berkibar tanggal 31 Desember 1962
- RI menerima Irian Barat dari UNTEA maksimal tanggal 1 Mei 1963.
  • 14 Juli – 1 Agustus 1969: Dilaksanakan Pemungutan Pendapat Rakyat (Pepera) Irian Barat dengan disaksikan oleh PBB, Belanda, dan Australia dengan pilihan merdeka atau gabung RI. Hasil Pepera dinyatakan bahwa sebagian besar rakyat Irian Barat ingin bergabung dengan RI. Akhirnya, Irian Barat diganti dengan Irian Jaya.




    TRIKORA
    Operasi TRIKORA di cetuskan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 19 Desember 1961 bertempat di alun-alun Utara yogyakarta. Trikora merupakan sebuah operasi yang bertujuan untuk mengembalikan wilayah Papua bagian barat ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Trikora muncul karna adanya kekecewaan dari pihak indonesia yang selalu gagal dalam perundingan dengan Belanda untuk mengembalikan irian barat yang secara sepihak diklaim sebagai salah satu provinsi kerajaan Belanda.
    Sebelum di cetuskanya TRIKORA presiden sukarno pd thn 1960 memerintahkan jend. A.H. Nasution untuk mencari peralatan militer ke luar negeri, negara yang pertama dikunjungi adalah Amerika, namun menolaknya, lalu A.H. Nasution meminta bantuan pada uni sovyet dan berhasil mengadakan perjanjian jual beli senjata dan peralatan tempur berupa : 41 Helikopter MI-4, 9 Helikopter MI-6, 30 pesawat jet MiG-15, 49 pesawat buru sergap MiG-17 ,10 pesawat buru sergap MiG-19, 20 pesawat pemburu supersonik MiG-21, 12 kapal selam kelas Whiskey, puluhan korvet, dan 1 buah Kapal penjelajah kelas Sverdlov, 22 pesawat pembom ringan Ilyushin Il-28, 14 pesawat pembom jarak jauh TU-16, dan 12 pesawat TU-16 versi maritim ( lengkap dgn rudal AS-1 Kennel ), 26 pesawat angkut ringan jenis IL-14 dan AQvia-14, 6 pesawat angkut berat jenis Antonov An-12 B dan 10 jenis C-130 Hercules buatan amerika. Dengan berhasilnya mendatangkan peralatan militer yang sebanyak itu, indonesia menjelma menjadi negara yang memiliki angkatan udara terkuat di bumi bagian selatan.
    Setelah dicetuskanya operasi TRIKORA, Ir.sukarno membentuk komando MANDALA yang dikomandani oleh Mayjen. Suharto. Tugas dari komando MANDALA adalah : merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan Indonesia. Untuk melakukan tugas tsb mayjen. Suharto menerapkan strategi Infiltrasi (penyusupan), Eksploitasi, dan Konsolidasi.
    Gelar operasi infiltrasi dilakukan secara bertahap melalui jalur udara dengan menggunakan pesawat-pesawat angkut berat AURI (TNI AU), sedangkan melalui jalur laut, ALRI (TNI AL) mengerahkan 3 kapal perang serta 2 Kapal selam. Pada tgl 15 januari 1962 terjadi insiden pertempuran dimana 3 kapal perang ALRI kepergok oleh kapal fregat belanda mengakibatkan tenggelamnya KRI Macan Tutul serta menewaskan Komodor Yos Sudarso, peristiwa ini dikenal dengan Pertempuran Laut Aru.
    Setelah menggelar tahap Infiltrasi yang berlangsung hingga thn 1962, ALRI kemudian mempersiapkan Operasi Jayawijaya yang merupakan operasi amfibi terbesar dalam sejarah operasi militer Indonesia. Lebih dari 100 kapal perang dan 16.000 prajurit disiapkan dalam operasi pendaratan tersebut. Operasi ini sebagai pendukung dalam tahap Eksploitasi yang bertujuan untuk menyerang kekuatan belanda secara terbuka, dalam tahap ini ALRI juga mengerahkan 12 kapal selam serta kapal penjelajah KRI IRIAN, sedangkan AURI menerbangkan pesawat pembom TU-16 dilengkapi rudal AS 1-kennel yang siap menenggelamkan kapal induk Hr. Ms. Karel Doorman milik belanda.
    kri-irian-tni-al.jpg
    KRI IRIAN (Kapal penjelajah kelas Sverdlov)
    tu-16-dan-as-1-kenel.jpg
    Pesawat pembom jarak jauh TU-16
    Melihat kekuatan militer indonesia yang sudah pada posisi mengepung pulau papua, Amerika selaku sekutu belanda mengusulkan untuk diadakanya perundingan dan mendesak belanda untuk segera menyerahkan papua barat pada indonesia, pada tgl 15 agustus 1962 diadakan perundingan di markas PBB di New York dan dikenal dengan PERJANJIAN NEW YORK yang isi pokoknya adalah "Penyerahan wilayah Papua Barat pada PBB (UNTEA) untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia yang sebelumnya harus diadakan proses Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang diselenggarakan sebelum thn 1969". Untuk menghormati isi Perjanjian tsb Presiden Sukarno pd tgl 18 agustus 1962 memerintahkan untuk menarik mundur semua pasukan dari papua.
    PEPERA diselenggarakan thn 1969, isi PEPERA berupa 2 pilihan yaitu :
  • Tetap bergabung dengan Indonesia
  • Memisahkan diri dari Indonesia
Dan hasilnya adalah Papua Barat tetap bergabung dengan Indonesia. Dengan demikian Papua Barat menjadi Provinsi ke-26 RI dan berganti nama menjadi IRIAN JAYA.

KONFERENSI MEJA BUNDAR

Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan sebuah perundingan tindak lanjut dari semuaperundingan yang telah ada. KMB dilaksanakan pada 23 Agustus 1949 sampai 2November 1949 di Den Haag, Belanda. Perundingan ini dilakukan untuk meredam segalabentuk kekerasan yang dilakukan oleh Belanda yang berujung kegagalan pada pihakBelanda. KMB adalah sebuah titik terang bagi bangsa Indonesia untuk memperolehpengakuan kedaulatan dari Belanda, menyelesaikan sengketa antara Indonesia-Belanda,dan berusaha menjadi negara yang merdeka dari para penjajah.



Suasana KMB

Konferensi Meja Bundar diikuti oleh perwakilan dari Indonesia, Belanda, danperwakilan badan yang mengurusi sengketa antara Indonesia-Belanda. Berikut ini paradelegasi yang hadir dalam KMB:
a. Indonesia terdiri dari Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof.Dr. Mr. Soepomo.
b. BFO dipimpin Sultan Hamid II dari Pontianak.
c. Belanda diwakili Mr. van Maarseveen.
d. UNCI diwakili oleh Chritchley.

Setelah melakukan perundingan cukup lama, maka diperoleh hasil dari konferensi
tersebut. Berikut merupakan hasil KMB:
a. Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
b. Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
c. Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
d. Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
e. Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS.
f. Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang TentaraKerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa paraanggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.

Konferensi Meja Bundar memberikan dampak yang cukup menggembirakan bagibangsa Indonesia. Karena sebagian besar hasil dari KMB berpihak pada bangsa Indonesia,sehingga dampak positif pun diperoleh Indonesia. Berikut merupakan dampak dari Konferensi Meja Bundar bagi Indonesia:
a. Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia.
b. Konflik dengan Belanda dapat diakhiri dan pembangunan segera dapat dimulai.
c. Irian Barat belum bisa diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat.
d. Bentuk negara serikat tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Selain dampak positif, Indonesia juga memperoleh dampak negatif, yaitu belum diakuinya Irian Barat sebagai bagian dari Indonesia. Sehingga Indonesia masih berusaha untuk memperoleh pengakuan bahwa Irian Barat merupakan bagian dari NKRI.

KONFERENSI ASIA - AFRIKA

A. Latar Belakang Konferensi Asia Afrika

Sebelum perang dunia II, negara-negara dunia ketiga yang berada di kawasan benua Asia dan Afrika umumnya adalah daerah jajahan. Namun setelah berakhirnya perang dunia II pada Agustus 1945, negara-negara dunia ketiga menjadi bangkit dan semakin meningkatkan perjuangan mereka untuk memperoleh kemerdekaan. Hal tersebutlah yang menyebabkan timbulnya konflik dan pergolakan di berbagai tempat seperti konflik di Semenanjung Korea, Vietnam, Palestina, Yaman, Daratan China, Afrika, dan Indonesia.
Kondisi keamanan dunia yang masih belum stabil pasca berakhirnya perang dunia kedua tersebut semakin diperparah dengan munculnya perang dingin antara dua blok yang saling berseberangan yaitu Blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat, dan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Sovyet. Kedua kekuatan besar yang saling berlawanan baik secara ideologis maupun kepentingan tersebut terus berlomba-lomba untuk membangun senjata modern, sehingga situasi dunia pada saat itu selalu diliputi oleh kecemasan akan terjadinya perang nuklir.

Kondisi tersebutlah yang mendorong negara-negara yang baru merdeka untuk menggalang persatuan dan mencari jalan keluar demi meredakan ketegangan dunia dan memelihara perdamaian.

B. Persiapan Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika
Sebelum Konferensi Asia Afrika (KAA) diselenggarakan, telah terlebih dahulu dilaksanakan pertemuan pendahuluan di Colombo (Srilanka) pada tanggal 28 April 1954 hingga 2 Mei 1954. Pertemuan inilah yang dikenal sebagai Konferensi Colombo. Hasil dari Konferensi Colombo ini adalah kesepakatan untuk menyelenggarakan konferensi lanjutan antara negara-negara Asia-Afrika.

Pertemuan selanjutnya diadakan di Bogor (Indonesia) pada tanggal 28-31 Desember 1954. Dalam pertemuan ini, dibahas mengenai persiapan penyelenggaraan KAA. Konferensi di Bogor ini dikenal sebagai Konferensi Panca Negara. Hasil dari Konferensi Panca Negara antara lain.
  1. Mengadakan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada bulan April 1955.
  2. Menetapkan kelima negara peserta Konferensi Panca Negara (Konferensi Bogor) sebagai negara-negara sponsor.
  3. Menetapkan jumlah negara Asia Afrika yang akan diundang.
  4. Menentukan tujuan pokok Konferensi Asia Afrika.
Konferensi Panca Negara sendiri dihadiri oleh lima negara pelopor, yaitu:
  1. Indonesia, diwakili oleh Perdana Menteri Mr. Ali Sastroamijoyo.
  2. India, diwakili oleh Perdana Menteri Shri Pandit Jawaharlal Nehru.
  3. Pakistan, diwakili oleh Perdana Menteri Mohammad Ali Jinnah.
  4. Srilanka, diwakili oleh Perdana Menteri Sir John Kotelawa.
  5. Burma (sekarang Myanmar), diwakili oleh Perdana Menteri U Nu.
C. Tujuan Konferensi Asia Afrika

Tujuan diselenggarakan KAA antara lain:
  1. Kepentingan bersamaa negara-negara Asia Afrika.
  2. Meningkatkan kerjasama dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
  3. Kedaulatan negara, imperialisme, dan masalah-masalah rasialisme.
  4. Kedudukan negara-negara Asia Afrika dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia.
D. Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika

Konferensi Asia Afrika dilaksanakan dilaksanakan di Bandung pada tanggal 18-25 April 1955. Konferensi ini berlangsung di Gedung Merdeka yang sekarang terletak di Jalan Asia Afrika, Bandung. Konfrensi yang dibuka secara resmi oleh Presiden Sukarno pada tanggal 18 April 1955 ini dihadiri oleh 29 negara, dan dan 6 diantaranya adalah negara-negara Afrika.


gedung merdeka, kaa
Gedung Merdeka

Ke-29 negara peserta Konferensi Asia Afrika di Bandung tersebut antara lain:

Afganistan, Yordania, Saudi Arabia, Burma, Kamboja, Srilanka, Jepang, Laos, Sudan, Ethiopia, Libanon,  Suriah, Filipina, Liberia, Turki, Ghana, Libya, Vietnam Selatan, India, Thailand, Vietnam Utara, Indonesia, Mesir, Yaman, Irak, Nepal, Pakistan, Iran, dan RRC.

Susunan pengurus Konferensi Asia Afrika adalah sebagai berikut:
  1. Ketua Komite                        :  Mr. Ali Sastroamijoyo
  2. Ketua Komite Ekonomi          : Prof. Ir Rooseno
  3. Ketua Komite Kebudayaan    : Mr. Moh. Yamin
  4. Sekretaris Jenderal                 : Roeslan Abdul Ghani
Berbagai masalah yang dibahas dalam konferensi tersebut antara lain:
  1. Usaha untuk meningkatkan kerjasama bidang ekonomi, sosial, budaya, dan hak asasi manusia.
  2. Hak menentukan nasib sendiri.
  3. Rasialisme (perbedaan warna kulit).
  4. Kerjasama internasional.
  5. Masalah pelucutan senjata.
  6. Masalah rakyat yang masih terjajah di Afrika Utara.
  7. Masalah Irian Barat.
E. Hasil Konferensi Asia Afrika
 
Hasil Konferensi Asia Afrika yang paling penting adalah telah terjadinya suatu kerjasama di antara negara-negara Asia Afrika. Selain itu, pertemuan KAA telah berhasil pula merumuskan sepuluh asas yang tercantum dalam Dasasila Bandung.  Dalam Dasasila Bandung, tercermin penghargaan terhadap hak asasi manusia, kedaulatan semua bangsa, dan perdamaian dunia. Dan berikut adalah isi Dasasila Bandung.

Dasasila Bandung
  1. Menghormati hak-hak asasi manusia sesuai dengan Piagam PBB.
  2. Menghormati kedaulatan wilayah setiap bangsa.
  3. Mengakui persamaan semua ras dan persamaan semua bangsa baik besar maupun kecil.
  4. Tidak melakukan campur tangan dalam soal-soal dalam negara lain.
  5. Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian atau secara kolektif.
  6. Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
  7. Tidak melakukan agresi terhadap negara lain.
  8. Menyelesaikan masalah dengan jalan damai.
  9. Memajukan kerjasama dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
  10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.

INDONESIA MENJADI ANGGOTA PBB

Indonesia resmi menjadi negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa ke-60 pada tanggal 28 September 1950, yang ditetapkan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor A/RES/491 (V) tentang "penerimaan Republik Indonesia dalam keanggotaan di Perserikatan Bangsa Bangsa",[1] kurang dari satu tahun setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag (23 Agustus - 2 November, 2949)



Indonesia memiliki perwakilan tetap untuk PBB di New York, sekaligus satu perwakilan tetap untuk PBB, [[Organisasi Perdagangan Dunia|WTO] dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Jenewa.Misi di New York dikepalai oleh seorang wakil tetap, sedangkan misi di Jenewa dikepalai oleh seorang duta besar. Pemerintah Republik Indonesia menunjuk Lambertus Nicodemus Palar sebagai Wakil Tetap untuk PBB pertama dari Indonesia. Palar telah memainkan peran penting dalam upaya mencari dukungan dan pengakuan internasional tentang kedaulatan Indonesia pada masa sulit dengan Belanda di tahun 1947, di mana saat itu Indonesia memiliki status Pengamat dalam Majelis Umum PBB. Berbicara di dalam sidang Majelis Umum PBB pada tahun 1950, Palar berterima kasih untuk setiap dukungan yang diberikan untuk kemerdekaan Indonesia, dan berjanji bahwa negaranya akan melaksanakan tanggung jawabnya sebagai negara anggota dari PBB.
Tanggung jawab dari perwakilan diplomatik Indonesia ini adalah untuk mewakilkan seluruh kepentingan Indonesia di PBB termasuk dalam berbagai isu keamanan internasional, perlucutan senjata, hak asasi manusia, masalah kemanusiaan, lingkungan hidup, buruh, kerjasama ekonomi dan pembangunan internasional, perdagangan internasional, kerjasama Selatan-Selatan, transfer teknologi, hak kekayaan intelektual, telekomunikasi, kesehatan dan meteorologi.