PERISTIWA RMS
Republik Maluku Selatan (RMS) memproklamasikan kemerdekaan dengan tujuan
untuk memisahkan diri dari Negara Indonesia Timur (pada waktu itu
Indonesia masih berupa Republik Indonesia Serikat). Peristiwa itu
terjadi pada 25 April 1950. Namun, oleh Pemerintah Pusat, RMS dianggap
sebagai pemberontakan, dan RMS pun kemudian ditumpas pada November 1950,
setelah upaya damai menemui kegagalan.
Pada 25 April 1950 itu, Republik Maluku Selatan hampir diproklamasikan
oleh orang-orang bekas prajurit KNIL dan pro-Belanda, di antaranya
adalah Dr. Chr. R.S. Soumokil, bekas jaksa agung Negara Indonesia Timur
(yang rencananya akan ditunjuk sebagai Presiden), Ir. J.A. Manusama, dan
J.H. Manuhutu.
Setelah pemberontakan itu gagal karena ditumpas pemerintah pusat, RMS
kemudian membangun sebuah pemerintahan pengungsian pada 1966 di Belanda.
Di sana, pemerintah RMS menjalankan semua kebijakan pemerintahan,
seperti sosial, politik, keamanan, dan urusan luar negeri. Pada waktu
itu, komunikasi antara pemerintah RMS di Belanda dengan para menteri dan
para birokrat di Ambon berjalan lancar.
Upaya tersebut kemudian ditumpas sekali lagi setelah Presiden Soekarno
mengeluarkan perintah untuk menangkap seluruh pimpinan beserta semua
jajarannya. Sejak itu, pemerintahan RMS yang berada di Belanda
dinyatakan sebagai pemerintahan dalam pengasingan, dan Prof. Johan
Manusama adalah pemimpin pertama RMS dalam pengasingan di Belanda.
Pada 29 Juni 2007, beberapa elemen aktivis RMS berhasil menyusup masuk
ke tengah upacara Hari Keluarga Nasional yang dihadiri oleh Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono, para pejabat, dan tamu asing. Mereka menari
tarian Cakalele, seusai Gubernur Maluku menyampaikan sambutan. Pada
waktu itu para hadirin mengira tarian itu bagian dari upacara, meskipun
sebenarnya tidak ada dalam jadwal.
Semula, aparat yang berjaga di sana membiarkan aksi tersebut. Namun
tiba-tiba para penari itu mengibarkan bendera RMS di tengah-tengah
keramaian itu. Aparat pun segera menangkap para aktivis tersebut, dan
peristiwa itu terus diselidiki.
No comments:
Post a Comment